Rakor Pengembangan KLA Aceh Jaya

By Abdi Satria


nusakini.com-Aceh Jaya- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh menghadiri Rakor Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Aceh Jaya, dalam rangka persiapan verifikasi Hybrid Tahun 2022 di Kabupaten Aceh Jaya.

Rako tersebut, bertempat di Aula Kantor Bupati Aceh Jaya, Kamis (16/6/2022) dibuka oleh Bupati Aceh Jaya diwakili Asisten 2 dan dihadiri oleh seluruh SKPK terkait

Pada kesempatan tersebut hadir juga Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh Nevi Ariyani, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA), Amrina Habibi, SH, MH.

Amrina Habibi dalam arahan terkait verifikasi Hybrib secara virtual yang akan dilakukan oleh Tim dari KPP dan PA Republik Indonesia terhadap capaian Aceh Jaya untuk mendapat predikat KLA Tahun 2021. “Semoga kita dapat berperan aktif,” katanya.

Pada kesempatan Amrina mengharapkan SKPK terkait berperan aktif dan berpartisipasi untuk menjawab semua pertanyaan yang akan diajukan oleh Tim Verifikasi dari KPP dan PA Republik Indonesia tersebut.

“Ini salah satu untuk menjadi Kota Layak Anak atau tidak,” jelasnya.

Ia juga mengucapkan terimakasih atas dukungan pemkab Aceh Jaya, yang telah bekerjasama. (rls)